DPP PDI Perjuangan Diminta Pecat Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat yang Diduga Melindungi Predator Anak

- 30 Maret 2023, 03:53 WIB
Fandi Halim (32) tersangka pelaku predator anak di Jakarta Barat.
Fandi Halim (32) tersangka pelaku predator anak di Jakarta Barat. /Foto: Handout/Agung Wibowo Hadi/

"Pelaku sudah kerap mengajak korban dan terkesan direstui oleh ibu korban bahkan saat di posko SO juga perilaku predator terlihat oleh tim," katanya dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis Agung Wibowo Hadi.

"Bisa dibilang rumah aspirasi atau posko SO, jadi tempat mesum, karena sudah dua kali kejadian pencabulan di posko SO itu," ucap Agung.

Agung selanjutnya, sekaligus meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar mengawal kasus tersebut.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Minta Anggota DPR RI Tidak Bentak, Saat Bahas Transaksi Rp349 Triliun yang Janggal

"Ini kasus pencabulan jika sampai ada upaya pembebasan pelaku atau lobi-lobi jahat (dari Ketua DPC PDI Perjangan) maka saya meminta KPAI untuk segera bertindak," tegas Agung.

Keluarga korban, bak disamber petir mendengar bahwa penahanan pelaku predator anak, justru ditangguhkan dengan cara restorative justice.

Padahal sebelumnya korban anak berinsial NB (11) tahun, warga Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban pencabulan yang nyata dilakukan oleh Fandi Halim (32), rekan kerja orangtua korban.

Baca Juga: Jangan Terjebak Puasa Basa-Basi, Begini Cara Puasa Total yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW

Setelah ibu korban berinsial Nen melapor ke polisi, Fandi Halim berhasil dibekuk dan ditahan polisi, diminta melapor ke Polsek Tambora pada Jumat 25 November 2022.

Kepala Polsek Metro (Kapolsektro) Tambora, Komisaris Pol Putra Pratama menjelaskan, Fandi Halim adalah warga Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, dan telah berkeluarga.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x