DPP PDI Perjuangan Diminta Pecat Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat yang Diduga Melindungi Predator Anak

- 30 Maret 2023, 03:53 WIB
Fandi Halim (32) tersangka pelaku predator anak di Jakarta Barat.
Fandi Halim (32) tersangka pelaku predator anak di Jakarta Barat. /Foto: Handout/Agung Wibowo Hadi/

Sebelumnya, orangtua korban Nen dan Fandi Halim memiliki relasi baik pada tahun 2022, karenakan Fandi Halim, adalah tim anggota DPRD DKI Jakarta berinsial SO.

Baca Juga: BREAKING NEWS: FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20

Fandi Halim adalah koordinator reses dan sosialiasi peraturan daerah (sosper) yang kerap mengkorupsi uang yang selayaknya dicari untuk warga. Tapi saat dibagikan masih banyak terdapat sisa.

"Korban kerap diajak makan dan membeli barang-barang serta melihat 'koko Fandi' bagi-bagi uang dan amplop sisa yang dikorupsinya," ucapnya.

Sesampainya di hotel, korban lantas diajak masuk kamar dan akhirnya terpaksa terjadilah peristiwa pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Api Maros-Barru di Sulawesi Selatan, Bangkitnya Transportasi Murah di Sulawesi

Usai selesai, pelaku mengantar korban tetapi tidak sampai di kediamannya. Korban yang masih anak hanya diantar hingga minimarket dekat rumahnya," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, pada Kamis 8 Desember2022.

Putra melanjutkan Fandi nekat mencabuli bocah tersebut sebanyak dua kali di sebuah hotel di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Aksi bejat pertama dilakukan pada Sabtu (22/10/2022) dan kedua terjadi pada Senin (21/11/2022).

Namun fakta lain yang belum terungkap adanya keseringan pencabulan di posko di jalan Empang Bahagia, Jelambar, Jakarta Barat dan terjadi pembiaran oleh para tim yang ada disana. Posko itu adalah tempat kegiatan tim anggota DPRD DKI SO.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 'Polri Presisi', 500 Bus Mudik Gratis Siap Bawa Anda ke Jawa Barat, Tengah dan Timur

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x