PORTAL LEBAK - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, berinisial JA, (42 tahun), atas keterlibatannya dalam penggelapan mobil Mitsubishi Pajero milik perusahaan rental mobil di Cijagra, Bandung.
"Selain menetapkan JA sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Sukabumi juga menangkap satu tersangka lagi berinisial H (34) atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil Mitsubishi Pajero," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin, di Sukabumi akhir pekan ini.
Menurut Zainal, penangkapan politikus Partai Golkar itu terjadi setelah JA dan komplotannya, H, pada Jumat 24 Maret 2023 malam, memenuhi pemanggilan ke Satuan Reserse Kriminal Kota Sukabumi atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
Baca Juga: Curi Mesin di Kandang Ayam, 6 Pelaku Pencurian di Bogor Dibekuk Polsek Nanggung
Tersangka memanfaatkan kebiasaan menyewa mobil Mitsubishi Pajero dari perusahaan rental mobil di Cijagra Bandung dengan jangka waktu sewa mingguan Rp 6 juta dan digunakan hingga 5 bulan.
Namun, dikutip PortalLebak.com dari Antara, setelah menyewa selama lima bulan, korban meminta JA mengembalikannya dengan dalih perbaikan biasa atau rutin.
Namun, setiap kali korban meminta mobilnya dikembalikan, mereka tidak mendapat tanggapan atau jawaban dari JA.
Baca Juga: Pencurian Kerbau di Garut: Pelaku Tak Lazim, Tinggalkan Kepala dan Tulang Belulang
Frustrasi karena tidak ada kepastian, akhirnya korban datang ke JA di Sukabumi dan diberi tahu bahwa JA telah menggadaikan mobil yang disewanya melalui H, kepada orang lain yang masih diburu polisi.