Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka oleh KPK, Ini Prakteknya Dugaan Kejahatan Maling Uang Rakyat

- 5 April 2023, 06:47 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK menahan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi selama bekerja di Kementrian Keuangan.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK menahan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi selama bekerja di Kementrian Keuangan. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom./

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai Rafael Alun Trisambodo telah memperkaya dirinya saat menjadi penyidik dan pemeriksa pajak.

Penyidik KPK menilai Rafael Alun Trisambodo, dalam perkara ini, menerima gratifikasi senilai puluhan rupiah.

Jumlah dana milik Rafael Alun Trisambodo itu, mengacu dari isi safe deposit box (SDB) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Artis R Dinilai Terkait Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, KPK Cari, Temukan dan Akan Lakukan Ini

Safe deposit box kepunyaan Rafael Alun Trisambodo berisi dana Rp37 miliar dan saat ini telah diblokir PPATK dan disita KPK.

Usai mengantongi bukti permulaan yang cukup, penyidik KPK lantas menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus maling uang rakyat (gratifikasi-Red).

KPK pun resmi menetapkan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Miliki Jaringan Bisnis Fantastis, IAW dan DPN Formapera Ungkap dan Laporkan ke KPK

Penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, setelah penyidik KPK memeriksanya sejak pukul 10.00 WIB pada Senin, 3 April 2023.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x