“Kami akan memastikan rotasi dan promosi tugas struktural KPK tidak terkait dengan penanganan perkara KPK,”
PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik adanya kabar bahwa penanganan kasus Formula E, menjadi alasan di balik pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur penyidik KPK.
Meski demikian, KPK mengakui terdapat ketidaksepakatan atas penanganan beberapa kasus di internal tubuh lembaga anti rasuah itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dengan tegas membantah ada kaitan antara kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dengan pemecatan Brigjen Endar Priantoro.
Baca Juga: Kabar Anies Baswedan Jadi Tersangka Tunggal Formula E, Begini Penjelasan Cek Fakta
“Kami akan memastikan rotasi dan promosi tugas struktural KPK tidak terkait dengan penanganan perkara KPK,” tegas Ali Fikri, dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis KPK, Kamis, 6 April 2023.
Tak mau menutup-nutupi, Ali tak menampik adanya perbedaan pendapat di antara para penyidik KPK dalam beberapa kasus.
Menurutnya, perbedaan pendapat selalu mewarnai perlakuan terhadap kasus apapun di KPK, termasuk Formula E.