KPK: Ada Kode 'Nganter Musang King' dan 'Every Body Happy' di Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

- 16 April 2023, 07:28 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi tahan KPK dan diborgol.
Walikota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi tahan KPK dan diborgol. /[email protected]/

PORTAL LEBAK - Dalam kasus Suap yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kode Kode 'Nganter Musang King' dan 'Every Body Happy'.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan KPK jadi tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi proyek Bandung Smart City (BSC) di tahun anggaran 2022-2023.

Pasalnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga menerima sejumlah uang saat memproses pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan penyedia jasa internet di proyek BSC.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana, 9 Orang Ditangkap Plus Uang Tunai Untuk Suap

KPK mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan pers, Minggu, 17 April 2023, usai menyelidiki Wali Kota Bandung Yana Mulyana, usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret 8 orang lainnya, di Bandung, Jumat 14 April 2023.

Lembaga anti rasuah tersebut sekaligus menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka, selain Yana Mulyana dalam kasus dugaan maling uang rakyat terkait suap dan gratifikasi proyek BSC.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir PortalLebak.com dari live akun Instagram KPK, Minggu dini hari.

Baca Juga: Breaking News: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK, Diduga Maling Uang Rakyat Suap Barang dan Jasa

Berikut nama 5 orang yang terseret sebagai tersangka kasus maling uang rakyat, Wali Kota Bandung Yana Mulyana:

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x