KPK: Grace Tahir Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo

- 12 Mei 2023, 06:00 WIB
Direktur RS Mayapada Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kiri) keluar dari gedung merah putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023, terkait kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo.
Direktur RS Mayapada Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kiri) keluar dari gedung merah putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023, terkait kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo. /Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) menyebut penyidik ​​memeriksa Direktur Rumah Sakit Mayapada, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (GT) terkait kasus dugaan pencucian uang tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Penyidikan terhadap Grace Tahir (GT), dinyatakan KPK berhubungan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Kami terus mendalami kasus ML, sehingga terdapat kaitannya dengan masalah aliran uang dan lain-lain," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: KPK Sebut Rafael Trisambodo Samarkan Pajak Penjualan dan Pembelian Rumah

Terkait alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi kasus pencucian uang, Asep menilai bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Menurut Asep, dikutip PortalLebak.com dari Antara, nama Grace Tahir diketahui tim penyidik ​​KPK.

Ini terungkap saat pemeriksaan kasus RAT dan pihaknya akan mengundang semua pihak yang memiliki informasi terkait untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka oleh KPK, Ini Prakteknya Dugaan Kejahatan Maling Uang Rakyat

“Ya seperti dulu GT, kita temukan namanya di pemeriksaan awal, kemudian kita bersihkan, panggil sebagai saksi, dicek ulang apakah ada kaitannya dengan saudara RAT, apakah memang ada aliran uang dan lain-lain," katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x