Jelang Putusan MK, Dulur Ganjar Pranowo DGP Desak Terapkan Sistem Pemilu Proporsional Pancasila

- 20 Mei 2023, 16:36 WIB
Ketua Tim Pakar Hukum dan Budaya DPP DGP (Dulur Ganjar Pranowo), Charles H.M. Siahaan (tengah).
Ketua Tim Pakar Hukum dan Budaya DPP DGP (Dulur Ganjar Pranowo), Charles H.M. Siahaan (tengah). /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/


PORTAL LEBAK – Silang pendapat tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka dan tertutup masih terus menghangat di tengah masyarakat.

Alhasil, pro kontra penerapan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup kini masuk ke dalam ranah sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Situasi dilematis pun mencuat hingga saat ini dan menyelimuti para hakim MK untuk memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Yenny Wahid: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka, Ada plus dan minusnya

Terkait hal tersebut, Ketua Tim Pakar Hukum dan Budaya DPP DGP (Dulur Ganjar Pranowo), Charles H.M. Siahaan menilai MK bisa mengambil putusan yang berkeadilan bagi bangsa Indonesia.

Putusan para hakim MK, menurut Charles Siahaan kepada PortalLebak.com, dapat berupa rambu-rambu UU Penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang sehat, beradab, berkemajuan dan berakar kuat dari nilai-nilai di tubuh, roh, jiwa bangsa Indonesia.

“Kalau DPG harus memilih, ya kami lebih memilih sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Tapi, pengalaman pahit sistem proporsional tertutup di era Orba, juga kita tidak sudi mengulangi sejarah itu lagi," tegas Charles Siahaan, di Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Baca Juga: Alasan Relawan DGP Dukung Pemilu Legislatif atau Pileg dengan Sistem Proporsional Tertutup

"Kami ingin cara-cara proporsional yang wajar dan keterwakilan daerah, dan semua itu sangat indah sekali. Murah, mudah, cepat, dan sehat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x