Ini kali kedua KPK mengundang Reihana karena gaya hidup boros yang ditampilkannya di media sosial.
Diketahui, pada 8 Mei 2023, Reihana menjalani pemeriksaan LHKPN pertama di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Baekhyun EXO Minta Maaf Kepada Fans, Padahal Fans Nilai Dia Nggak Harus Minta Maaf Sama Sekali
Namun, KPK memutuskan untuk mengkaji ulang kepemilikannya. Salah satu penyebabnya, ada enam rekening namun yang dilaporkan dalam LHKPN 2021 hanya satu.
KPK yakin kekayaan bersih yang dilaporkan Reihana Wijayanto tidak sesuai dengan kenyataan, dia melaporkan punya aset hanya senilai Rp2 miliar.
Padahal, seperti diketahui banyak pihak, Reihana Wijayanto sudah bekerja sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.***