Puluhan Tahun Tanah Dikuasai Pengusaha Besar, Keluarga Tabrani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Tayang: 23 Mei 2023, 17:16 WIB
Penulis: Dwi Christianto
Editor: Tim Portal Lebak
Tabrani bin M. Harun bersama anak dan keponakannya terpaksa memasang patok di dalam kawasan perkantoran Menara Batavia dan PT. Greenwood Sejahtera Tbk, di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023
Tabrani bin M. Harun bersama anak dan keponakannya terpaksa memasang patok di dalam kawasan perkantoran Menara Batavia dan PT. Greenwood Sejahtera Tbk, di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023 /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

 

PORTAL LEBAK - Tabrani bin M. Harun bersama anak dan keponakannya terpaksa memasang patok di dalam kawasan perkantoran Menara Batavia dan PT. Greenwood Sejahtera Tbk, di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Keluarga Tabrani bin M. Harun adalah Ahli waris dari Nyai Jasienta melakukan aksi di kawasan gedung menara Batavia dan Gedung PT. Greenwood Sejahtera Tbk, buntut dari sengketa tanah seluas 6,4 hektar di Kelurahan Karet Tengsin, Rt 004, Rw 04, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tabrani bin M. Harun memaparkan, aksi pemasangan patok yang digelar pihaknya sekaligus menegaskan kepada manajemen menara Batavia dan PT Greenwood Sejahtera Tbk, bahwa dirinya adalah ahli waris dan sebagai pemilik tanah yang sah. 

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Sederhanakan Administrasi Sertifikat Tanah yang Diberikan Kepada Korban Gempa Cianjur

“Dengan kegiatan (pemasangan patok) ini kami mau ngasih tahu kepada semua orang, bahwa kami adalah pemilik tanah yang sah, atas gedung Menara Batavia dan gedung,” ujar Tabrani kepada PortalLebak.com, di Jakarta, Senin 22 Mei 2023.

Selanjutnya Tabrani mengungkapkan, para ahli waris mempunyai dengan luas sekitar 6,4 hektare, sementara PT. Greenwood Sejahtera Tbk hanya menguasai 19.412 m2.

“Kalo tanah ini udah di bayar Greenwood, mereka nggak berhak menyatakan punya kuasa dari eigendom verponding, tapi nyatanya mereka kuasai seluruh dokumen asli milik ahli waris, akhirnya kami nggak bisa mengurus bidang tanah lainnya,” papar Tabrani.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Lebak Diminta Dukung Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub