Puluhan Tahun Tanah Dikuasai Pengusaha Besar, Keluarga Tabrani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

- 23 Mei 2023, 17:16 WIB
Tabrani bin M. Harun bersama anak dan keponakannya terpaksa memasang patok di dalam kawasan perkantoran Menara Batavia dan PT. Greenwood Sejahtera Tbk, di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023
Tabrani bin M. Harun bersama anak dan keponakannya terpaksa memasang patok di dalam kawasan perkantoran Menara Batavia dan PT. Greenwood Sejahtera Tbk, di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023 /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

Menurut Victor, antara Erma Wardani (putri ibu Gusnidar) telah membuat perjanjian dengan Bambang Parikesit, yang mewakili PT Greenwood Sejahtera Tbk. Sehingga Bambang Parikesit harus bertanggung jawab bersama PT Greenwood Sejahtera Tbk.

Baca Juga: Aktor Woo Do Hwan Dikritik Karena Unggah Adegan Intim Bareng Bona di KDrama Joseon Attorney

Victor pun mengungkapkan para ahli waris sudah mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD, demi mencari keadilan atas hak tanahnya yang kini masih menjadi objek sengketa dengan PT Greenwood Sejahtera Tbk, yang berlarut-larut dan belum tuntas. 

“Ahli waris menilai Presiden Jokowi adalah orang jujur dan berani, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD yang dikenal sebagai sosok pemberani dalam memberantas korupsi. Tak hanya itu, Kapolda Metro Jaya saat ini, Irjen Pol Karyoto yang merupakan mantan penyidik KPK dan memiliki integritas tinggi. Ini tentu menjadi kesempatan kami untuk memperoleh keadilan atas tanah ahli waris,” paparnya.

Tak hanya itu, Victor mengungkap betapa mirisnya nasib perekonomian para ahli waris yang sulit mencari nafkah untuk makan. Seperti Tabrani yang berusia 60 tahu itu, hanya tinggal di kontrakan kecil, berukuran 4x6, dan kerap telat bayar. Padahal para ahli waris mempunyai hak atas tanah di pusat kota Jakarta, yang bernilai triliunan rupiah.

Baca Juga: Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Bungkam Lagi, Usai Pemeriksaan Kekayaannya oleh KPK 

“Bayangkan di negeri ini, untuk mendapatkan keadilan sangat mahal. Kebenaran kalah oleh kekuasaan dan uang, inilah contoh yang dialami Bapak Tabrani sebagai ahli waris Nyai Jasienta, yang tanahnya dikuasai pihak lain,” ucap Victor Edison Simanjuntak.

Di sisi berbeda, manajemen Gedung Menara Batavia dan perwakilan PT. Greenwood Sejahtera Tbk, menolak pemasangan patok yang dilakukan oleh keluarga besar Tabrani bin M. Harun di atas properti yang mereka kuasai saat ini.

Terlihat pada saat pemasangan patok di tanah tersebut, belasan satuan pengamanan memperhatikan dan berupaya menolak aksi para ahli waris Nyai Jasienta di atas tanah Eigendom Verponding No. 4926 tersebut.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x