Pihaknya memastikan semua data sudah sesuai memerlukan waktu sekitar 4 hari.
Saat ini sudah tercatat sekitar 2,5juta data pekerja yang sudah masuk dan diserahkan ke Kemenaker.
Baca Juga: Netizen Keluhkan Kondisi Jalan Rusak di Kecamatan Cijaku, Ketua DPRD Lebak: Hatur Nuhun
Menurut Ida Fauziyah, penyaluran akan dilakukan bertahap langsung ke rekening para pekerja yang berhak menerima.
Ditargetkan, selesai akhir September untuk tahap pencairan pertama sebesar Rp 1,2 Juta. Proses transfer mulai dilakukan akhir Agustus.
Baca Juga: Mau Liburan di Masa Pandemi, Ini Tipsnya
"Kami merencanakan pencairan pertama 2,5 juta (pekerja). Mudah-mudahan, 2,5 juta itu bisa minimal per minggu bisa kami lakukan," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan melalui video conference, Senin 24 Agustus 2020.
"Sehingga dari jumlah 15,7 juta bisa masuk akhir September 2020 ini. Kami membutuhkan waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sangat sedikit. Kami menargetkan bisa dilakukan transfer itu mulai dari akhir bulan Agustus ini," tandas Ida.***