PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memutuskan lokasi tempat ajang sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.
Keputusan ini dilontarkan oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo yang mengungkapkan terdapat tiga pilihan lokasi gelaran Formula E di Jakarta Utara serta dua pilihan lokasi, di Jakarta Pusat.
"Beberapa alternatif itu yakni di (Jalan Jenderal-Red) Sudirman (Jakarta Pusat-Red) itu satu, selanjutnya Pantai Indah Kapuk (PIK) (Jakarta Utara-Red), sekitar JIS, itu JIS (Jakarta Utara-Red)," ungkap Bambang.
Baca Juga: Benarkan Bintang Kpop BTS Jadi Duta Ajang Balap Formula E? Ini Faktanya
"Selanjutnya Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat-Red), serta terakhir di Ancol (Jakarta Utara-Red)," tambah Bambang, Rabu malam.
Dilansir PortalLebak.com dari Antara, Bambang menyatakan dua lokasi dilarang untuk digelar Formula E.
Dua lokasi tersebut yaitu di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang terletak di Jakarta Pusat.
Baca Juga: MotoGP menaikkan usia minimum setelah kematian akibat balapan oleh para pembalap remaja
Terkait gelaran Jakarta E-Prix 2022 di kota Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat bertemu media massa, membahas kesiapan DKI Jakarta dalam balapan tingkat internasional tersebut.
Hadir juga Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E Alberto Longo dalam pertemuan itu.