Jika Sudah Punya Tiket Lengkapi Juga Persyaratan Ini Agar Bisa Masuk Venue MotoGP Mandalika 2022

- 31 Januari 2022, 13:01 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mencoba olahraga triathlon di kawasan The Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 16 Januari 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mencoba olahraga triathlon di kawasan The Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 16 Januari 2021. /Instagram/@sandiuno

PORTAL LEBAK - Dua bulan mendatang Indonesia khususnya Nusa Tenggara Barat (NTB) akan disibukkan dengan penyelenggaraan salah satu event motorsport bertaraf internasional, MotoGP 2022.

Seri MotoGP Mandalika 2022 akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022, event ini pun digelar di masa pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum juga mereda.

Oleh karena itu pihak panita MotoGP Mandalika 2022 yaitu Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menetapkan sejumlah ketentuan atau syarat untuk dapat menonton pembalap kesayangan mereka berlaga di Sirkuit Mandalika, NTB.

Baca Juga: MGPA Jual Tiket Harian Hingga Paket Menonton Semua Sesi MotoGP Mandalika 2022, Ini Harganya

"Syarat tersebut antara lain wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan," kata Cahyadi Wanda selaku Vice President Director MGPA, seperti dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 31 Januari 2022.

Cahyadi menyebut penonton yang datang ke Sirkuit Mandalika wajib sudah berumur di atas 12 tahun, dan sudah mendapatkan minimal dua dosis vaksin Covid-19 yang hanya dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Selain sertifikat vaksinasi Covid-19 dua dosis, penonton juga diwajibkan menunjukkan hasil negatif virus corona berbasis tes PCR yang berlaku 2x24 jam, atau hasil negatif tes antigen berlaku 1x24 jam.

Baca Juga: Siapkan Siswa Baru, Sekolah Cendekia BAZNAS Gelar Tes Akademik dari 25 Provinsi di Indonesia

Cahyadi menambahkan, untuk penonton dari luar negeri tersebut perlu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 serta hasil tes PCR atau antigen yang syaratnya akan dikirimkan melalui email.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x