PORTAL LEBAK - Penyelenggara tender sirkuit Formula E, yakni PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau “Jakpro” menyatakan telah menyelesaikan proses tender sirkuit Jakarta E-Prix 2022.
Jakpro mengungkapkan pemenang tender sirkuit formula E yakni; PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk.
Manajemen Jakpro mengklaim proses pelaksanaan tender sampai terpilih pemenang, telah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan.
Baca Juga: KPK Minta Keterangan DPRD DKI Jakarta Terkait Penyelenggaraan Formula E
Seleksi itu pun dinyatakan melalui proses terbuka dan transparan, dapat diakses melalui website e-procurement perseroan yang telah memenuhi prinsip Pengadaan Barang/Jasa.
Selain itu, Jakpro melalu keterangan yang dikutip PortalLebak.com melalui laman jakarta-propertindo.com, menegaskan keputusan kemenangan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk. berdasarkan kelulusan berbagai kriteria penilaian.
Penilaian telah ditetapkan melalui persyaratan serta hasil klarifikasi bersamasama dengan tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan.
Termasuk tim Formula E, sehingga sesuai standar kualitas terbaik dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan pembangunan sirkuit balapan E-Prix 2022.