PORTAL LEBAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyeleksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dijual pada ajang Formula E, pada Juni 2022 mendatang.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, Ratu Rante Allo, mengungkapkan terdapat 160 pelaku UMKM terpilih di Formula E.
"Dari 160 UMKM akan dipilih, ada 100 UMKM teratas menjual produknya di ajang (balapan) Formula E," ujar Ratu di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Sirkuit Formula E Siap Digunakan
Ratu menambahkan 160 UMKM berasal dari Jakprisur, yang merupakan program UMKM yang didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, lebih dari 300.000 UKM telah mulai menggunakan digitalisasi untuk mengembangkan bisnisnya.
Para pengusaha UMKM yang lolos sensor, dikutip PortalLebak.com dari Antara, akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
Baca Juga: Mobil Formula E Garuda EV 22 Besutan Mahasiwa UNY Yogyakarta, Raih 3 Penghargaan di IIMS
Sistem pembayaran dinilai dapat mempermudah transaksi. QRIS Jakprisur juga dapat melacak penjualan produk setiap UMKM peserta ajang Formula E.