Ryan Giggs Kecewa Hakim Setuju Sidang Ulang Meski Sudah Membantah Melakukan Kekerasan Seksual

- 8 September 2022, 14:52 WIB
Ryan Giggs, Piala Dunia Qatar 2022
Ryan Giggs, Piala Dunia Qatar 2022 /Tangkapan Layar/Instagram

PORTAL LEBAK - Kejaksaan Kerajaan Inggris (Crown Prosecution Service / CPS) mengonfirmasi bahwa pihaknya mengupayakan persidangan ulang terhadap mantan punggawa Manchester United, Ryan Giggs, di Pengadilan Kota Manchester.

Upaya CPS tersebut membuahkan hasil. Persidangan ulang kasus kekerasan dengan terdakwa Ryan Giggs akan digelar tahun depan tepatnya pada 31 Juli 2023.

Sidang pekan lalu yang berlangsung hampir 23 jam dihentikan hakim karena terdakwa tidak mengakui tuduhan telah melakukan kekerasan kepada mantan kekasihnya, Kate Greville.

Baca Juga: Keputusan Man City Jual Keira Walsh ke Barcelona Cetak Rekor Biaya Transfer Termahal di Dunia

Sebelumnya, Ryan Giggs dituduh telah melakukan kekerasan kepada Greville sejak Agustus 2017 hingga November 2020, yang berakibat cedera fisik.

Mantan pelatih tim sepak bola nasional Wales itu dituduh pernah dengan sengaja menanduk Greville dan melakukan kekerasan seksual di rumah mereka di Worlsey, Manchester, pada 1 November 2020.

Selain menganiaya mantannya, Ryan Giggs juga dituduh menyerang saudara perempuan Greville, bernama Emma. Giggs disebut pernah menyikut Emma hingga terluka.

Baca Juga: Pertama Kali Singgah ke Indonesia, Shell Eco-marathon Asia 2022 Digelar Oktober di Sirkuit Mandalika

Menanggapi upaya pengadilan ulang yang diajukan CPS, pria 48 tahun itu mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang menyetujui permintaan tersebut.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Skysports


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x