"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,"
PORTAL LEBAK - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah mengamankan 107 orang usai kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang sigelar pendukung Arema FC, atau Aremania.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan 107 orang yang diamankan jajarannya diduga ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat aksi unjuk rasa.
"Masih pendalaman aparat Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, maka kami pulangkan ke pihak keluarga," ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga: Polri Tegaskan Hentikan Penggunaan Pelat Nomor Polisi Khusus RF dan Rahasia
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa digagas kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu 29 Januari 2023, pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh.
Pasalnya, Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang l, Jawa Timur dirusak massa.
Para pengunjuk rasa mengenakan pakaian serba hitam dan melempar batu ke arah Kandang Singa, yang sekaligus official store Arema FC.
Baca Juga: Polisi Sediki Teror Bom yang Melanda Wartawan Senior Papua Victor Mambor