Polisi amankan 107 Orang Usai Aksi Unjuk Rasa Ricuh di Kota Malang

- 29 Januari 2023, 23:33 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Arek Malang Bersikap membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Kantor Tim Arema FC, Jalan Mayjen Panjaitan, Malang, Jawa Timur, Minggu 29 Januari 2023.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Arek Malang Bersikap membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Kantor Tim Arema FC, Jalan Mayjen Panjaitan, Malang, Jawa Timur, Minggu 29 Januari 2023. /Antara/Unggul Prabowo/

Akibat kericuhan ini, Official store Singo Edan alami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.

Kombes Budi menegaskan aparatnya akan menegakan hukum dan menangkap perbuatan anarkis peserta aksi unjuk rasa.

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, polisi juga mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan itu.

Baca Juga: Presidensi ASEAN 2023 Dimulai, Presiden Jokowi Naik Sepeda Berjalan Menuju Bundaran HI

Penyidik Polresta Malang Kota segera mengamankan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC sambil proses pengusutan terhadap pelaku dinyatakan tuntas.

"Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan mengamankan TKP hongga pengusutan atas pelaku selesai," paparnya..

Usai aksi yang berujung kericuhan itu, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto menyesalkan kericuhan itu.

Baca Juga: Tsunami Dinyatakan Tak Ada, Saat Gempa Magnitudo 5,6 Melanda Maluku Utara

Tak hanya itu, pihak manajemen Arema FC menegaskan akan membuka diri agar dialog dengan Aremania terjalin.***.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x