Kapolri Canangkan Revisi Aturan Pengamanan Olahraga di Perpol Nomor 10 Tahun 2022

- 2 Februari 2023, 06:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan olahraga, usai menutup Kursus Manajemen Pengamanan Stadion di Mabes Polri, Rabu 1 Februari 2023.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan olahraga, usai menutup Kursus Manajemen Pengamanan Stadion di Mabes Polri, Rabu 1 Februari 2023. /Foto: humas.polri.go.id/Div Humas/


PORTAL LEBAK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan olahraga.

Kapolri menegaskan revisi Perpol harus dijalankan agar dapat mencegah terulangnya tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.

Kapolri sekaligus menekankan sejumlah faktor yang harus direvisi mulai dari, pihak penyelenggaraan, keamanan, sampai manajemen pengaturan suporter.

Baca Juga: Catatan Kapolri di Akhir Tahun 2022: Saya Minta Maaf, Polri Belum Sempurna Melayani Masyarakat

“Beberapa waktu yang lalu ada kejadian di Kanjuruhan yang menjadi perhatian kita bersama, bahwa ke depan hal ini tidak boleh lagi terjadi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listryo mengungkapkan hal ini, setelah penutupan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion di Mabes Polri, Rabu 1 Februari 2023.

Seiring dengan pengungkapan oleh Kapolri, manajemen pengamanan olahraga dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 akan direvisi.

Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan Melawan Presiden Jokowi dan Kapolri

“Polri terus melakukan perbaikan, beberapa waktu yang lalu kita melaksanakan perubahan terkait dengan Perpol Nomor 10," tegas Kapolri.

"Di mana di dalamnya mengatur bagaimana menggunakan personel, kemudian yang terutama adalah analisa terhadap resiko, khususnya stadion yang akan digunakan,” paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x