Berita Swasta Hari Ini

LebakNews

Pemerintah Minta Perusahaan Membayar THR Paling Lambat 18 April 2023

25 Maret 2023, 13:00 WIB

Pemerintah himbau seluruh perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah ke karyawan, paling lambat 18 April 2023.

Terpopuler

Kabar Daerah

x