Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik PSE, Kemenkominfo Beri Google Kesempatan Sebulan Lengkapi Dokumen

- 1 Agustus 2022, 07:59 WIB
Gawat! menyusul Steam dan Epic Game, Google bakal diblokir Kominfo? Ini penjelasannya
Gawat! menyusul Steam dan Epic Game, Google bakal diblokir Kominfo? Ini penjelasannya /Pixabay/

PORTAL LEBAK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) beri tenggat waktu sebulan bagi Google dan platform lain yang telah mendaftar jadi penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.

Seperti diketahui, Google telah mendaftar PSE pada 20 Juli 2022 secara manual. Berdasarkan keterangan Kominfo, terdapat ratusan PSE lain telah mendaftar secara manual.

Pasalnya, mereka mengalami kesulitan mendaftar online sampai tenggat waktu habis, meski telah diberikan pemerintah.

Baca Juga: Kemenkominfo 2 Hari Lagi Ancam Blokir Platform Google, Facebook, Instagram, Sampai WhatsApp, Ini Alasannya

"Mereka telah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Melalu konferensi pers virtual pada Minggu, 31 Juli 2022, Semuel menjelaskan selain perusahaan asing, ada perusahan domestik mendaftar PSE secara manual.

Semuel memaparkan para perusahaan yang mendaftar PSE dengan manual, ada juga perusahaan domestik, khususnya yang berasal dari sektor perbankan.

Baca Juga: Eril Masih Hilang, Ulasan Google Map Sungai Aare Dipenuhi Kritik Netizen Indonesia

"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," beber Semuel yang dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x