PORTAL LEBAK - Perusahaan gim online Roblox Corp digugat dan dituduh memungkinkan eksploitasi seksual dan keuangan seorang gadis asal California, oleh pria dewasa.
Gugatan diajukan di Pengadilan Tinggi San Francisco, Amerika Serikat, pada Selasa, juga menargetkan perusahaan obrolan online Discord Inc, induk Snapchat Snap Inc dan induk Instagram Meta Platform Inc.
Sejauh ini, Snap dan Meta sudah menghadapi puluhan tuntutan hukum serupa. Meta menolak berkomentar, Roblox dan Snap tidak dapat segera dihubungi.
Seorang juru bicara Discord menyatakan perusahaannya memiliki "kebijakan tanpa toleransi bagi siapa pun yang membahayakan atau melecehkan anak-anak".
Namun juru bicara itu dilansir PortalLebak.com dari Reuters, menolak berkomentar langsung, tentang gugatan tersebut.
Menurut gugatan yang dilihat oleh Reuters, gadis itu, S.U., lahir pada tahun 2009 dan mulai menggunakan Roblox ketika dia berusia sembilan atau sepuluh tahun.
Baca Juga: 'Squid Game' Akan Dibuat Menjadi Pertunjukan Gim yang Nyata, Hadiah Mencapai Rp67,3 Miliar
Gim Roblox populer dan dimainkan banyak anak-anak di bawah 13 tahun tetapi gim ini juga memiliki pengguna dewasa.