PORTAL LEBAK - Jaksa Agung Israel mendapatkan penangguhan pada hari Minggu dari sidang pengadilan tentang rencana Israel gusur warga Palestina di Yerusalem.
Rencana Israel gusur warga Palestina itu, merupakan ancaman yang akan memicu lebih banyak kekerasan di kota suci Yerusalem dan meningkatkan kekhawatiran internasional.
Padahal, Pemerintah Israel sekarang dapat memiliki waktu lengang, agar dapat meredakan situasi dari rencana Israel gusur warga Palestina yang mudah menyulut emosi di Yerusalem.
Baca Juga: Ustadz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Setelah Sempat Dirawat Akibat Covid-19
Saat ini, seperti PortalLebak.com kutip dari Reuters, Senin 10 Mei 2021,situasi kasus di pengadilan dan gesekan selama bulan suci Ramadhan, telah menyebabkan bentrokan antara warga Palestina dan polisi Israel.
Mahkamah Agung Israel pada hari Senin akan menyidangkan banding, terhadap rencana penggusuran beberapa keluarga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, sebuah daerah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.
Pengadilan yang lebih rendah telah mendukung klaim pemukim Yahudi, atas tanah di mana rumah-rumah orang Palestina berada.
Baca Juga: 7,5 Kg Ganja dan 2 Tersangka Diamankan Polres Bogor, Asal Barang dari Sumatera!
Hal itu merupakan sebuah keputusan yang dinilai oleh Palestina sebagai upaya Israel untuk mengusir mereka dari lokasi di Yerusalem yang diperebutkan.