Sri Lanka Bersiap Gelar Operasi Darurat Atasi Tumpahan Minyak dari Kapal Kargo yang Tenggelam

- 3 Juni 2021, 13:24 WIB
Dokumentasi foto: asap mengepul  dari galangan kapal kargo MV X-Press Pearl, saat tenggelam setelah dicoba ditarik ke laut lepas. dari Pelabuhan Colombo di Sri Lanka (02/06/2021).
Dokumentasi foto: asap mengepul dari galangan kapal kargo MV X-Press Pearl, saat tenggelam setelah dicoba ditarik ke laut lepas. dari Pelabuhan Colombo di Sri Lanka (02/06/2021). /Foto: via REUTERS/SRI LANKA AIRFORCE/

PORTAL LEBAK - Otoritas Sri Lanka hari Kamis 3 Juni 2021, bersiap untuk menggelar operasi darurat atasi tumpahan minyak, setelah sebuah kapal kargo yang sarat bahan kimia tenggelam, di lepas pantai baratnya.

Kapal kargo MV X-Press Pearl yang terdaftar di Singapura, membawa 1.486 kontainer, termasuk 25 ton asam nitrat bersama dengan bahan kimia dan kosmetik lainnya.

Kapal tersebut berlabuh di kota pelabuhan Negombo ketika kebakaran meletup, di atas kapal setelah terjadi ledakan pada 20 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Kapolda Banten dan Jajaran Tanam Bibit pohon, di Lokasi Longsor Gunung Limau

Kontainer yang berisi bahan kimia, menyala dan jatuh ke laut dari dek kapal, saat tim darurat berusaha menahan kobaran api selama dua minggu terakhir.

Kapal mulai tenggelam pada Rabu pagi dan kru penyelamat mencoba menarik kapal ke perairan yang lebih dalam, jauh dari pantai, tetapi upaya itu dibatalkan. Pasalnya, beberapa bagian belakang kapal telah menyentuh dasar laut.

Manajemen operator kapal kargo itu, X-Press Feeders, mengatakan bahwa masih belum ada tanda-tanda tumpahan bahan bakar minyak dari kapal dan banyak muatan beracun lainnya, telah terbakar dalam api.

Baca Juga: KLBF Bagikan Dividen Rp1,59 Triliun Kepada Pemegang Saham Tahun Buku 2020, Ini Tanggal Pembagiannya

"Salvors tetap di lokasi untuk tangani kemungkinan banyak puing-puing. Tim darurat juga didukung Angkatan Laut Sri Lanka dan Penjaga Pantai India yang memiliki kemampuan siaga tanggap tumpahan minyak," ungkap pernyataan itu.

Tetapi foto-foto dari penjaga pantai negara Sri Lanka memperlihatkan lapisan film hijau menyelimuti lautan di sekitar kapal.

Termasuk di dalamnya jutaan pelet plastik yang mengotori pantai dan daerah penangkapan ikan di sekitarnya.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Atas situasi ini, pemerintah setempat melarang penangkapan ikan, di sepanjang bentangan pantai Sri Lanka sepanjang 80 kilometer.

Seperti PortalLebak.com kutip dari Reuters, Pemerintah Sri Lanka pun menjanjikan akan mencari ganti rugi atas insiden tersebut.

"Berharap memperoleh kompensasi sesuai dengan hukum lokal dan internasional. Kami tidak akan pernah menyerah dalam upaya itu," tegas Menteri Pembangunan Pelabuhan Rohitha Abeygunewardene dalam konferensi pers, Rabu malam.

Baca Juga: Tujuh Nama Orangutan Ini Dilepasliarkan ke TNBBBR Kalimantan Tengah, Usai Direhabilitasi!

"Kami akan menghitung biaya dari awal kejadian ini dan menuntut ganti rugi," ujarnya berapi-api.

Sementara itu, pihak berwenang Singapura mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka telah memulai penyelidikan mereka sendiri atas insiden tersebut.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah