Selain itu, pelayan publik di pemerintahan kabupaten Lebak, baik honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Termasuk di dalamnya, warga kabupaten Lebak yang berprofesi guru, baik guru negeri (PNS), maupun guru di sekolah-sekolah swasta di Lebak.
Hal di lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus menggelar sosialisasi penerapan pola hidup sehat dan protokol kesehatan.
Kegiatan ini dilakukan secara gratis untuk seluruh warga Kabupaten Lebak. Warga dapat divaksin hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lokasi.
Pelaksanaan vaksinasi gratis oleh pemkab Lebak, diharapkan menjadi ikhtiar bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tanah air.***