Bupati juga meyakinkan kepada Siti Rahmah dan santriwati lainnya bahwa perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan seperti laki-laki, baik dari segi mengenyam pendidikan maupun lain sebagainya, hanya tinggal bagaimana pemanfaatan itu semua untuk meningkatkan kapabilitas dan meningkatkan kompetensi untuk digunakan dengan sebaik-baiknya.***