PORTAL LEBAK - Hampir 7 tahun berlalu orang tua korban dugaan pembunuhan mahasiswi Akademik Kebidanan (Akbid) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Ayu Oktaviani, menuntut kejelasan penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, peristiwa dugaan pembunuhan yang menimpa anaknya, Ayu Oktaviani, telah hampir 7 tahun berlalu begitu saja.
Namun dugaan pembunuhan yang menimpa Ayu Oktaviani, belum ada kejelasan penuntasan kasusnya dari pihak berwajib.
Baca Juga: Tata Cara Pemulasaraan Jenazah, Laz Harfa Lebak dan Pengurus DKM Masjid Annur Fasilitasi Pelatihan
Jeritan keluarga korban, disuarakan oleh Yuyun (47) orang tua korban Ayu Oktaviani, yang mengungkapkan awalnya ia bingung harus memohon dan minta bantuan sama siapa untuk mendorong terungkapnya kasus kematian anak kesayangan tersebut.
Yuyun pun yakin bahwa putrinya itu meninggal tidak wajar, karena ada unsur dugaan korban pembunuhan.
"Jadi gini awal dulu, malem-malem saya ditelpon anak saya sambil nangis pengen pulang ke rumah, saya heran dong kan belum waktu nya pulang," ungkap Yuyun.
Baca Juga: Mahasiswa Lebak Gelar Unjuk Rasa Setelah 7 Hari Akhirnya Disambangi Wakil Bupati Ade Sumardi
"Besoknya saya di kabari pihak kampus bahwa anak saya hilang dari asrama, saya panik saya langsung nyari anak saya,"
"Saya kaget, anak saya ditemukan warga di sungai Ciujung, dalam keadaan tidak bernyawa dan saya langsung bergegas menuju rumah sakit untuk melihat anak saya Ayu," tutur Yuyun ibu kandung korban.
Setelah diautopsi dan hasilnya keluar, Yuyun pun yakin berdasarkan hasil autopsi itu, terdapat bekas cekikan di leher korban.
"Saya baca hasil autopsi, cekikan buat tulang lidahnya putus kan, ini juga ada bekas pukulan di belakang kepala yang saya baca, tapi katanya juga tidak ada sidik jari yang ditemukan kata polisinya, saya mah cuman minta keadilan aja dan pengen terungkap sejelas-jelasnya," harapnya.
Sementara itu, kuasa hukum orang tua korban ayu Oktaviani, dari Kantor Hukum YLBH Cakranegara, Yayan Sumaryono SH, mengatakan, hampir 7 tahun lamanya tidak ada kejelasan penanganan perkara Ayu Oktaviani.
"Orang tua Ayu Oktaviani, meminta keadilan atas peristiwa yang menipa nyawa putrinya 7 tahun silam, agar bisa mengetahui seperti apa alur dugaan pembunuhan yang terjadi," ujar Yayan Sumaryono, saat konferensi pers di Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Selanjutnya Yayan menyatakan dirinya dan tim akan terus mengawal peristiwa ini sampai selesai dan tuntas seadil-adilnya.
Yayan juga memohon kepada aparat penegak hukum memberikan kinerja terbaiknya untuk mengungkap kasus kematian mahasiswi Akbid Latansa ini, karena kasusnya sudah terlalu lama terhenti.
"Kami juga akan bersurat ke Mabes Polri, Polda Banten, Menkopolhukam, Komisi 3 DPR RI, Kalau kasus ini masih belum ada kejelasan dan pihak korban belum mendapat keadilan," paparnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Heran Kenapa Aldi Taher Nyalon di Dua Partai, Ini Tanggapanya
Seperti diketahui, jasad almarhumah Ayu Oktaviani, yang merupakan mahasiswi Fakultas Kebidanan di Universitas Latansa Mashiro, ditemukan mengambang tak bernyawa, di Sungai Ciujung pada Jumat, 24 Maret 2017.***