"Gini, itu mobil milik siapa, pokoknya siapa yang melakukan ya itu yang harus bertanggung jawab atas kerusakan tembok rumah keluarga saya," ungkap H. Kasmin saat ditanya di kediamannya.
Terkait proyek pelebaran jalan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, juga dinilai tidak ada papan kegiatan atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat, di JL. Maulana Hasanuddin yang depan rumahnya terdampak proyek tersebut.
Baca Juga: Akademisi: Mahfud MD ideal Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024
"Soal proyek ini saya tidak ada pemberitahuan sama sekali, udah tiba tiba gitu aja" Kata H Kasmin.
Sudrajat salah seorang warga aweh menyayangkan pada pihak pelaksana proyek dimana pengaman galian cukup minim.
Padahal galian pelebaran jalan tersebut cukup menganga lebar satu meter dan kedalaman lebih dari 50 cm, pengamanan hanya dengan seutas tali plastik yang memanjang.
"Ini sangat rawan membahayakan pengendara. Tolong pihak terkait kalau bekerja utamakan keselamatan umum ya . Papan proyek yg memuat spesifikasi dan anggaran juga belum terpasang. Sehingga masyarakat banyak bertanya ini proyek apa pemborong nya siapa".Tutupnya.***