5 Kiat untuk Jaga Privasi Chat di WhatsApp

- 12 Mei 2024, 15:48 WIB
Ilustrasi - Fitur privasi chat WhatsApp.
Ilustrasi - Fitur privasi chat WhatsApp. /ANTARA/WhatsApp/

PORTAL LEBAK - Saat ini WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan yang paling banyak digunakan di Indonesia. WhatsApp umumnya digunakan untuk membagikan pesan dan informasi, biasanya pesan dibagikan bersifat sangat pribadi. Oleh sebab itu, pesan atau percakapan yang ada di WhatsApp perlu dilindungi.

Terkait hal tersebut, WhatsApp memiliki perlindungan bawaan dengan enkripsi ujung ke ujung, yang memastikan hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa membacanya.

Untuk itu, WhatsApp membagikan lima cara untuk menjaga privasi percakapan di aplikasi tersebut.

Pertama, lindungi akun dengan kunci sandi dan verifikasi dua langkah. Setelah mendaftarkan nomor telepon ke WhatsApp, pengguna dapat memilih untuk mengatur kunci sandi untuk verifikasi berikutnya. Pengguna dapat menggunakan Touch ID, Face ID, atau kode sandi perangkat untuk memverifikasi diri dengan kunci sandi.

Baca Juga: Indonesia-Microsoft menjajaki peluang pengembangan teknologi AI dan talenta digital

Tambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah untuk memastikan pengguna adalah satu-satunya orang yang dapat mengakses akun WhatsApp dan tidak ada orang lain yang dapat membajak atau mengambil alihnya.

Setelah diaktifkan, siapapun yang mencoba masuk menggunakan nomor pengguna atau mencoba menyetel ulang akun, akan diminta memasukkan PIN 6 digit. Ini melindungi akun pengguna dari serangan phishing dan upaya pengambilalihan oleh penipu.

Kedua, kendalikan informasi yang dibagikan. Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan, tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.

WhatsApp menawarkan pengguna kemampuan untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi profil mereka, pembaruan status, foto profil, terakhir dilihat, serta siapa yang dapat menambahkan ke grup.

Halaman:

Editor: Abror Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah