PORTAL LEBAK- Organisasi Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) soroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Tahun 2023. Pasalnya Pemerintah Provinsi banten diduga bermasalah dalam manajemen aset bergerak, Kamis (30/05/2024).
Ketua Umum Kumala,Mambang Hayali Mengatakan,Lemahnya manajemen pengolahan aset bergerak di Pemerintahan Provinsi Banten harus menjadi perhatian penuh Penjabat Gubernur Banten Al muktabar.
"Mengingat aset bergerak ini sangat penting untuk diketahui dan didata secara keseluruhan, jadi PJ gubernur Banten bapak Al Muktabar harus ekstra dalam memerhatikan hal tersebut," Ujar Mambang.
Lanjut Mambang,dikatakannya, Manajemen yang kurang teratur mengindikasikan Pemerintahan Provinsi Banten di dalam lingkaran hitam dugaan korupsi.
"Manajemen bobrok, korup dimana-mana,serta dalam pengelolaan aset saja tidak mampu menginpentarisir keberadaan aset bergerak di pemprov banten," Katanya.
Ketua umum Kumala, mambang Hayali berharap hal tersebut agar diutamakan dan sikapi oleh Penjabat Gubernur Banten, karena menurutnya persoalan tersebut terbilang sederhana.
"Persoalan ini bukan persoalan sederhana. Jangan samapai Pj Gubernur Al muktabar menutup mata dari kasus ini kami dari organisasi kemahasiswaan KUMALA menekan keras kepada Pj Al muktabar untuk disikapi secara serius terkait persoalan ini. Jangan sampai diabaikan begitu saja tanpa diketahui kemana hilangnya aset bergerak ini,"ungkap Mambang Hayali.
Selain itu, Mengingat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) pada tahun 2023 ini nilainya mencapai 25.5 miliyar.