"Sebagian besar komoditas bahan pokok itu dipasok dari lokal, seperti beras, telur, dan daging ayam," jelas Yani.
Yani juga menyampaikan bahwa barang kebutuhan pokok kategori sayuran mengalami sedikit kenaikan harga, di antaranya bawang merah menyentuh harga Rp40.000 - Rp45.000 per kg.
Meski begitu, harga bawang merah masih berada di harga wajar yang telah ditentukan pemerintah, yakni sebesar Rp60.000 per kg.
Baca Juga: Pemkab Lebak Minta UMKM Miliki Sertifikat Halal Supaya Tingkatkan Omzet Pendapatan
Bahan lainnya yang mengalami kenaikan harga yaitu cabai merah keriting Rp50.000 per kg, cabai besar Rp56.000 per kg, cabai rawit merah Rp36.000 per kg, dan cabai rawit hijau Rp41.000 per kg.
Seorang pembeli mengaku puas dengan harga bahan pokok yang relatif stabil, meski terdapat kenaikan pada beberapa barang.
"Kami mengapresiasi harga bahan pokok stabil dan hanya bawang merah yang terjadi kenaikan," kata Yahya, 45 tahun, pengunjung pasar tradisional Rangkasbitung.***