Kepala Inspektorat dan Pejabat BPKAD Kabupaten Bogor Hingga Ajudan Ade Yasin Diperiksa Ulang KPK

20 Juni 2022, 19:06 WIB
Konferensi pers KPK saat penangkapan Bupati Bogor/Kepala Inspektorat dan Pejabat BPKAD Kabupaten Bogor Hingga Ajudan Ade Yasin Diperiksa Ulang KPK /Tangkap layar youtube KPK RI/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang terus intens melakukan penyelidikan maraton terhadap saksi-saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bogor non aktif Ade Yasin diantaranya kepala Inspektorat dan pejabat BPKAD Kabupaten Bogor.

Diketahui, KPK meminta keterangan para saksi dalam kasus suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin ini berjumlah lebih dari 70 orang dan ada pula saksi yang sudah dipanggil penyidik KPK untuk kedua kalinya bahkan ketiga kalinya.

Adapun sejumlah saksi lainnya yang ikut diperiksa penyidik KPK hari Senin 20 Juni 2022 dalam kasus suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin yaitu:

Baca Juga: Terpanggil KPK dalam Kasus Ade Yasin, Berikut 73 Saksi yang Sudah Dimintai Keterangan

- Ade Jaya Munadi (Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor / Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor)
- Hanny Lesmanawaty (Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor)
- Andri Hadian (Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor)
- Ruli Fathurahman (Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor)

- Anisa Rizky Septiani alias Ica (Ajudan Bupati Kabupaten Bogor)
Kiki Rizki Fauzi (Staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor)
- Wiwin Yeti Haryati (PNS/Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan hal tersebut. “Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” kata Ali Fikri, pada Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: Semangati KPK Berantas Korupsi Hingga ke Akar, Aktivis: Tak Ingin Ketiga Kali Bupati Bogor Tertangkap

Para saksi dalam kasus Ade Yasin ini menjadi sorotan, selain Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, ada nama pengusaha Lai Bui Min atau Anen, para pejabat Pemkab Bogor diantaranya Inspektorat, BPKAD, PUPR, Kadin, Para Bos Proyek juga para Kabag Keuangan RSUD dan Instansi lainnya.

Diketahui sebelumnya Bupati Bogor non aktif Ade Yasin ditangkap KPK dan ditetapkan tersangka pada 28 April 2022 lalu, kini KPK intens melakukan penyelidikan maraton terhadap kasus suap Ade Yasin dan hal lainnya.

Pemanggilan KPK juga memeriksa nama-nama diantaranya Ketua Kadin, Dinas PUPR dan Dinas lainnya, juga para bos proyek atau kontraktor di bumi tegar beriman tersebut.

Baca Juga: Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Iwan Setiawan hingga Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang ke Gedung Merah Putih

Tim penyidik KPK juga mengonfirmasi saksi dalam proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan, yang antara lain proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor.

Tim penyidik KPK juga mengonfirmasi saksi dalam proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan, yang antara lain proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: KPK Panggil Saksi Anen dan 9 ASN Pemkab Bogor Dalam Kasus Ade Yasin

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler