Kejaksaan Agung Memeriksa Sandra Dewi Terkait Kepemilikan Aset

- 15 Mei 2024, 16:51 WIB
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung. /Dokumentasi Kejagung/

PORTAL LEBAK - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi kali ini berkaitan dengan penyidikan kepemilikan aset.

"Asetnya terkait kasus korupsi timah. Benar (audit-Red) itu terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (suami Sandra Dewi-Red)," kata Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Sandra Dewi yang juga Istri Harvey Moeis, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi sistem tata niaga timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

MoeBaca Juga: Kasus Korupsi PT Timah Tbk: Kejaksaan Agung Sita 2 Mobil Mewah Dari Kediaman Harvey Moeis

Seperti diketahui, sebelumnya Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4 April 2024), setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik ​​beberapa kali melakukan penggeledahan di rumah artis Bangka Belitung.

Beberapa asetnya disita, antara lain 7 mobil mewah, jam tangan mewah, dan beberapa dokumen penting.

Baca Juga: Pasca Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, PT Timah Komitmen Memperbaiki Tata Kelola Pertimahan

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Jampidsus Kuntadi mengatakan seluruh aset terkait kasus tersebut akan ditemukan, termasuk pesawat pribadi yang dibelikan tersangka Harvey Moeis untuk putranya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah