Pemerintah Kota Cilegon Buka Lowongan Ribuan Tenaga PPPk, Ini Formasinya

23 September 2022, 12:19 WIB
Ahmad Jubaedi Kepala BKPP Kota Cilegon. /Foto: Antara/Susmiatun Hayati/

PORTAL LEBAK - Pemerintah Kota Cilegon lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi perekrutan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Banten.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengungkapkan, seleksi ribuan PPPK telah dibahas dengan berbagai pihak.

Hal ini diungkap Ahmad, usai Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Cek Fakta: Nama Wakil Wali Kota Cilegon Dicatut Beri Bantuan ke DKM Masjid

Berdasarkan hasil rapat, Pemerintah Kota Cilegon memperoleh penetapan kuota sebanyak 1.064 PPPK yang akan segera diseleksi dan direkrut.

“Teknis penerimaaan yang tenaga guru nanti kita akan diundang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi," ungkap Ahmad.

"Dalam rangka sosialisasi tentang petunjuk teknis (juknis) kaerna mungkin akan berbeda rekrutmen PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” tambahnya.

Baca Juga: Big Bos Rans FC Cilegon Raffi Ahmad Siap Kolaborasi Mengelola Banten International Stadium atau BIS

Selain itu, Ahmad Jubaedi berharap perekrutan PPPK ini diupayakan kebijakan afirmasi dari formasi tenaga honorer yang ada.

Tujuannya, menurut Ahmad, afirmasi tenaga honorer agar dapat menyelesaikan kasus yang saat ini terjadi dan tengah dalam tahap pendataan.

“Harapannya semoga ada kebijakan afirmasi dan prioritas meskipun bobot persentasenya lebih besar kepada teman-teman yang sudah mengabdi dibanding dengan formasi umum, kita masih menunggu nih juknisnya," papar Ahmad.

Baca Juga: Kylian Mbappe dan Oliver Giroud Jadi Motor Timnas Prancis Pecundangi Austria 2-0

"Untuk penyelesaian lebih lanjut retrimum calon PPPK dengan formasi yang ditetapkan apakah diselesaikan tahun ini atau tahun depan, mungkin kita sebagai panitia seleksi daerah mempersiapkan meski semua harus diselesaikan tahun ini,” ucapnya.

Seiring dengan itu, Kepala Bidang Pengadaaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon, Anaz, menjelaskan perekrutan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dilandasi Surat Keputusan Kemenpan RB, Nomor 467 Tahun 2022.

“Dari total kuota untuk Kota Cilegon sebanyak 1.064 itu terbagi untuk tenaga guru (pendidikan) sebanyak 626, tenaga kesehatan (medis) sebanyak 253, dan tenaga teknis sebanyak 185,” tambahnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler