Sekjen PBB Antonio Guterres: Korupsi Rentan Meroket Saat Pandemi COVID-19

- 10 Desember 2020, 15:29 WIB
Foto lucu Guterres ketika diwawancara reporter berusia 8 tahun dari Belgia
Foto lucu Guterres ketika diwawancara reporter berusia 8 tahun dari Belgia /antonioguterres/Instagram

PORTAL LEBAK - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti potensi praktik korupsi yang dapat melebar di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.

Guterres mengungkap hal ini dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional. "Di tengah keprihatinan yang mendalam ini, krisis COVID-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi," kata Guterres, seperti dikutip ANTARA melalui keterangan tertulisnya Kamis 10 Desember 2020.

Sekjen PBB menilai korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan menghambat pemulihan segera.

"Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan," tegas Guterres.

Krisis melanda berbagai negara, Guterres menekankan bahwa pengawasan cenderung lebih lemah, di tengah upaya pemerintah segera membelanjakan anggaran negara untuk memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.

Baca Juga: Putra dan Menantu Jokowi Unggul Hitung Cepat, Ini Kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hal ini pun rentan meningkatkan risiko tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan seiring pengembangan vaksin dan pengobatan COVID-19.

Guterres kerap menyuarakan pentingnya upaya pemulihan dari pandemi COVID-19 untuk bersamaan dengan pembenahan di berbagai sektor, termasuk keberlanjutan lingkungan dan penanganan krisis iklim, juga mendesak langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk berjalan paralel dengan upaya pemulihan.

"Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik, menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, dan mengembalikan asset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan (SDGs)," paparnya.

Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati tanggal 9 Desember tiap tahunnya. Ini menjadi momentum baginya untuk mengajak komitmen semua pihak (pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan) untuk mendorong akuntabilitas dan mengakhiri tindak korupsi dan suap.

Beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai belahan dunia menyuarakan kemarahan terhadap para pemimpin dan pemerintah yang korup.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x