Bakamla RI Jemput Kembali 18 Nelayan WNI Dari Australia

- 13 Mei 2024, 12:00 WIB
Bakamla RI menjemput nelayan yang pernah ditahan Australia, menggunakan KN. Pulau Marore-322, di perairan Asmore Reef (perbatasan Indonesia-Australia), Senin 13 Mei 2024.
Bakamla RI menjemput nelayan yang pernah ditahan Australia, menggunakan KN. Pulau Marore-322, di perairan Asmore Reef (perbatasan Indonesia-Australia), Senin 13 Mei 2024. /Foto: Handout/Pen Bakamla RI/

PORTAL LEBAK - Sebanyak 18 nelayan Indonesia diserahkan Pemerintah Australia melalui Kapal Bea Cukai Australia Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) kepada Bakamla RI.

Penjemputan nelayan ini digelar melalui via KN. Pulau Marore-322, di perairan Asmore Reef (perbatasan Indonesia-Australia), Senin 13 Mei 2024.

Seperti diketahui, 36 Nelayan Indonesia ditahan oleh pemerintah Australia sepanjang tahun 2024. Para nelayan ini kemudian menyelesaikan pemeriksaan dan diizinkan kembali.

Baca Juga: Bakamla RI Siapkan Patroli Terkoordinasi 'Operasi Gannet 8', Ini Tujuannya

Menurut laporan yang diterima dari Komandan KN. Pulau Marore-322 Bakamla Letkol Adi Poetra Sitanggang, proses repatriasi aman dan lancar.

Sebanyak 18 nelayan dibawa ke KN. Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, dan 18 nelayan lainnya ditangkap kapal KP Orca 05 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Usai acara serah terima, para nelayan menjalani prosedur imigrasi dan pemeriksaan kesehatan di kapal.

Baca Juga: Bakamla RI mengevakuasi awak kapal Tanzania yang terbakar di perairan Pulau Timor

Selain itu, pada hari ini seluruh nelayan yang dibawa KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan Otoritas Pemda Kupang dan Direktur Dinas Perikanan Laut Sultra.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah