10 Kg Sabu Dalam Tangki Mobil, Polisi Amankan 4 Kurir Narkoba di Kemayoran

- 3 Januari 2021, 18:10 WIB
Polisi Tangkap 4 Kurir Sabu dengan 10 Kg Sabu
Polisi Tangkap 4 Kurir Sabu dengan 10 Kg Sabu /Foto : Instagram @divisihumaspolri/

Baca Juga: Apa Benar Setelah Sembuh dari Covid-19 Bisa Kebal? Ini Kata Para Pakar


“Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina tersebut disembunyikan di dalam tangki bensin mobil”, ujar Kapolres.


“Pengungkapan ini bermula dari laporan warga adanya satu uni mobil yang dicurigai membawa sabu terparkir di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat”.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Tubuh Anda Kegemukan, Hindari 3 Makanan Ini!

"Penggeledahan pada mobil tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kurang-lebih 10 kg di dalam tangki bensin mobil," tutup Kapolres Metro Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x