APBD Kota Bogor Rp2,55 Trilyun Tahun 2021, Tunggu Registrasi Pemprov Jabar

- 5 Januari 2021, 11:27 WIB
Pembahasan APBD Kota Bogor
Pembahasan APBD Kota Bogor /Foto Instagram @pemkotbogor/

PORTAL LEBAK – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 memang telah sepakat disyahkan dalam paripurna akhir tahun lalu.


Perda APBD untuk tahun 2021 Kota Bogor hanya tinggal menunggu Nomor Registrasi dari Jawa Barat.


Dikutip PortalLebak.com dari Instagram @pemkotbogor pada Selasa 5 Januari 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah sepakat mengesahkan APBD 2021 sebesar Rp 2.552.223.385.931 dalam rapat paripurna pada Rabu 30 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah

Baca Juga: Tes CPNS Dimulai April 2021, Berikut Kuotanya


Namun sementara ini, Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Bogor 2021 belum bisa diakses di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor dikarenakan menunggu Nomor Registrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.


Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, mekanisme penerbitan Perda Kota Bogor tentang APBD 2021 meskipun telah selesai diparipurnakan pada 30 Desember 2020 tidak serta merta langsung masuk ke dalam Lembaran Daerah Kota Bogor.

Hal ini kata dia, dikarenakan masih ada proses yang harus dilalui, yaitu permintaan Nomor registrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pendataan dan sekaligus laporan sidang Paripurna.

Baca Juga: 100 Prajurit TNI Korem 061 Lakukan Rapid Test Antigen, Ini Hasilnya 

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x