Kemensos Salurkan Rp43 M Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Untuk Lebak

- 16 Januari 2021, 08:22 WIB
Warga Lebak Mengantri Dana BST
Warga Lebak Mengantri Dana BST /Foto : Antara/

Baca Juga: Update Gempa Mamuju, 42 Orang Meninggal Dunia Ratusan Rumah Rusak

"Kami siap melayani masyarakat penerima dana sosial mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai," kata Susan.

Menurut dia, penyaluran dana sosial tunai itu digulirkan sejak 7 Januari 2021 dan ditargetkan rampung  dalam waktu 10 hari ke depan.
 
Masyarakat penerima dana bantuan Covid-19 itu diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Pihak kantor pos akan menolak jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Kemensos Kirim Bantuan Rp1,7 M Bagi Korban Gempa Sulawesi Barat

Baca Juga: Cuitan Kaesang Bikin Analisa, Minggu Ini Saham BJTM Naik 35 Persen

Selama ini, kata Susan bahwa petugas keamanan dan aparatur desa setempat dapat membubarkan kerumunan bila terjadi antrian saling berdesakan.

"Kami mengapresiasi penyaluran dana bantuan sosial itu berjalan tertib dan menjaga jarak serta tidak terjadi kerumunan," katanya.

Sementara itu, Udin (60) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya merasa senang menerima dana bantuan sosial yang digulirkan pemerintah akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Banjir Kalsel, Petugas Terus Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir

Baca Juga: Kabar Duka, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tebet Wafat

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x