Baca Juga: Akting Glenca Chysara (Elsa) di Ikatan Cinta, Sukes Buat Ibu Mertua Fiersa Besari Kesal
Lebih lanjut, Hindra menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.
"Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” katanya.
Dari kemkes.go.id, Sabtu 27 Februari 2021, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan yang juga Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung mengingatkan agar meskipun sudah divaksinasi COVID-19 tetap disiplin protokol kesehatan, karena seseorang masih berisiko terpapar virus COVID-19.
Baca Juga: Cafe Tani, Ini Uniknya Penjualan Ala Petani Lebak
“Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.***