Rute Kendaraan Pengangkut Rel Kereta Cepat Akan Diuji Coba Lintasi Sejumlah Jalan Tol

- 15 Maret 2021, 10:03 WIB
Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. akan menguji coba rute kendaraan pengangkut rel kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. akan menguji coba rute kendaraan pengangkut rel kereta cepat Jakarta-Bandung. /Foto: HO/Humas PT. Jasa Marga/

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 Maret 2021: Elsa Mati Kutu Saat Ditanya Andin Tentang Anting Miliknya

Keterangan panjang trailer kendaran pengangkut rel kereta cepat, kecepatan dan rute yang dilalui.
Keterangan panjang trailer kendaran pengangkut rel kereta cepat, kecepatan dan rute yang dilalui.

Jalan tol yang akan dilalui, yakni; Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi E3 dan E2 (Rorotan-Cikunir), Jakarta-Cikampek, Cikampek-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

"Angkutan lalu melanjutkan perjalanan ke Jalan Tol JORR Seksi E3 & E2 (Rorotan s.d Cikunir), Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan melintasi Simpang Susun Cikunir hingga menuju Jalan Tol Cipularang. Setelah itu, kendaraan terus melanjutkan perjalanan menuju Jalan Tol Padaleunyi,” jelas Bagus.

Di Jalan Tol Padaleunyi, kendaraan akan putar balik di GT Cileunyi untuk masuk ke Jalan Tol Padaleunyi arah Jakarta, dan akan berhenti di akses masuk Km 150+200 Tegaluar.

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 Maret 2021: Nino Buktikan Kebenaran Hasil Tes DNA Reyna

Baca Juga: Sultan B Najamudin Dukung Perubahan Status Provinsi Sumbar Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau

"Rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini berdasarkan simulasi kecepatan rata-rata adalah sekitar 7,42 jam total waktu yang dibutuhkan, perkiraan tiba di lokasi tujuan sekitar pukul 12.30 WIB. Jumlah ini termasuk waktu berhenti untuk pemeriksaan kendaraan Multi-Axle selama 30 menit pada tiap lokasi di jalan tol seperti di Parking Bay Km 41+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, GT Kalihurip Utama 1 Jalan Tol Cipularang dan Km 102+200 Jalan Tol Cipularang,” papar Bagus.

Selanjutnya, demi keamanan dan keselamatan saat melintas jalan tol, rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan akan melakukan perjalanan dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam dengan kecepatan maksimum 50 km/jam, serta kecepatan minimum (belokan) sebesar 15 km/jam.

Pasalnya, proses uji coba kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini merupakan tahapan awal, dalam rangka pengajuan perizinan uji coba kendaraan pengangkut rel sepanjang 50 meter dengan muatan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah