Beri Vaksin Kepada ODGJ di RSMM Bogor, Menkes Canangkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Disabilitas Fisik dan Mental

- 2 Juni 2021, 11:22 WIB
Program vaksinasi bagi kaum penyandang disabilitas fisik dan mental di RSMM Bogor
Program vaksinasi bagi kaum penyandang disabilitas fisik dan mental di RSMM Bogor /Foto : Humas Kemenkes/

Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.

Kerjasama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu dan Bergotong Royong Melawan Covid-19

"Kalau Panti milik Kemensos, Puskesmas di wilayah Panti yang dateng. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti Puskesmasnya datang kunjungan rumah", jelas Dir Keswa.


Masyarakat dapat update informasi di Hotline Virus Corona 119 ext 9.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah