Ade Yasin Genap Berusia 54 Tahun, Masih Ditahan KPK, Iwan Setiawan Ucapkan Ini ke Bupati Bogor Non Aktif

- 29 Mei 2022, 11:50 WIB
Ade Yasin Genap Berusia 54 Tahun di Dalam Tahanan KPK, Iwan Setiawan Ucapkan Ini ke Bupati Bogor Non Aktif
Ade Yasin Genap Berusia 54 Tahun di Dalam Tahanan KPK, Iwan Setiawan Ucapkan Ini ke Bupati Bogor Non Aktif /Foto : Instagram @iwansetiawan.70/

Selain Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Shinta Dec Checawati dan dua ajudan Bupati, KPK juga memanggil saksi Dede Sopian dan honorer di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Diva Medal Munggaran.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin yang sudah ditahan KPK ini, menyeret sejumlah saksi hingga mencapai lebih 40 orang.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin Dugaan Terkena Kasus Suap, Berikut Keterangan PLT Jubir KPK

KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap kepada BPK Jawa Barat dalam predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021, dan tertangkap pada 27 April 2022.

KPK kini terus melakukan penyelidikan maraton terhadap saksi-saksi kasus suap Ade Yasin tersebut.

Ditemukan barang bukti berupa uang tunai dan transfer senilai Rp1 Miliar lebih untuk suap BPK agar mendapatkan predikat WTP.

Ade yasinBaca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Lantik Beberapa Kepala Dinas, Berikut Arahannya Saat Pelantikan

Beberapa saksi juga diperiksa atas laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakansari. Juga, Ade Yasin melalui anak buahnya diduga memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.

Atas perbuatannya Ade Yasin, sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah