Gibran Rakabuming Raka Terima SK Pemberlakuan Bacawapres dari Partai Golkar

- 21 Oktober 2023, 18:39 WIB
Rapimnas Partai Golkar mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden untuk berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp)
Rapimnas Partai Golkar mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden untuk berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp) /

Baca Juga: Adik Kandung Prabowo Subianto - Hashim: Gibran Rakabuming Raka, calon kuat wakil presiden Kakak Saya

Gibran tiba setelah Ketua Umum Partai Gerindra dan calon presiden Prabowo Subianto meninggalkan kantor DPP Golkar.

Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Partai Golkar pada Pemilu 2024.

Rapimnas Angkatan 2 Tahun 2023 terlebih dahulu memutuskan untuk mencalonkan dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Indonesia masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga: Netizen Korea Jadi Viral, Tak Menduga Ada Artis KPop Munculkan Bakat Aktingnya di Serial Netflix 'Doona!'

Kedua, mencalonkan dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia dari Partai Golkar masa jabatan 2024-2029.

“Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan wakil presiden, maka seluruh keputusan calon presiden dan wakil presiden sebelumnya dicabut,” kata Ketua Umum Partai Golkar Wilayah Jabar, Ace Hasan Syadzily, saat membacakan Rapim Rantus Nasional. di -2, siapa yang berangkat bersama Airlangga Hartarto.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah