PORTAL LEBAK - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto kembali mendapat dukungan sekitar 4.000 pengacara dari Persatuan Pengacara Indonesia (AAIB) yang dipimpin Otto Hasibuan di Jakarta.
Dalam acara dukungan kepada Prabowo Subianto itu, hadir sejumlah praktisi non-lawyer dan akademisi non-lawyer, termasuk mertua Kaesang Pangarep, Sofiatun Gudono.
Sofiatun yang berdiri di barisan depan berdiri saat namanya dipanggil oleh Otto Hasibuan dan Prabowo Subianto saat acara pengumuman.
Dalam acara tersebut, Otto mewakili Persatuan Pengacara Indonesia menyatakan dukungannya terhadap paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kelompok kuasa hukum ini berkomitmen membantu Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Usai mendengarkan pidato, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum yang hadir.
“Saya semakin senang mendapat dukungan dari kalian semua,” kata Prabowo Subianto yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para pendukungnya.
Baca Juga: Deklarasikan Dukungannya Untuk Prabowo Gibran, Gapensi Lebak: Kami Siap Jadi Garda Terdepan
Di tempat yang sama, seusai deklarasi, Otto Hasibuan mengatakan, seorang pengacara bebas mengutarakan pandangan politiknya karena sebagai individu ia mempunyai hak politik yang dijamin undang-undang.
“Sebagai individu warga negara, ia mempunyai kebebasan memilih mendukung calon yang diyakininya akan menjadi pemimpin,” kata Otto Hasibuan.
Dalam acara tersebut, Otto Hasibuan tak hanya memimpin pidato dukungan ribuan pengacara, tapi juga mempertemukan Prabowo dan Wilfrida Soik, mantan buruh migran Indonesia yang terancam dibunuh saat bekerja di Malaysia.
Otto mengatakan, saat itu Prabowo ikut mendorong pembebasan Wilfrida dari terpidana mati, termasuk memberikan dukungan hukum bagi istrinya di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Otto mewakili Persatuan Pengacara Indonesia menganugerahkan Indonesia Pro Bono Personality Award kepada Prabowo karena dianggap tulus dan bersedia memberikan fasilitas hukum kepada Wilfrida.
Otto juga menghadiahkan kepada Prabowo Subianto patung pemikir hukum ikonik Cicero. Usai menerima penghargaan, Prabowo mengatakan kuasa hukum Wilfrida memang pantas mendapat predikat Pro Bono.
Baca Juga: Kisruh Honor Pelantikan dan Bimtek KPPS Kabupaten Lebak Mandeg, Ini Penjelasan Ketua KPU Lebak
“Dia tidak mau menerima uang itu karena setelah mempelajarinya, dia tahu Wilfrida tidak bersalah,” kata Prabowo.***