Swasta Mulai Tepati Janji, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Dapat Rumah Mewah Senilai Rp3,5 Miliar di PIK 2

- 23 Agustus 2021, 11:03 WIB
PIK2 menyerahkan dokumen kepemilikan unit rumah di cluster Pasir Putih Residences kepada Greysia dan Apriyani.
PIK2 menyerahkan dokumen kepemilikan unit rumah di cluster Pasir Putih Residences kepada Greysia dan Apriyani. /

PORTAL LEBAK - Usai mendapatkan medali emas di ajang multi olahraga bergengsi di dunia, Olimpiade Tokyo 2020, di Jepang, Greyisia Polii dan Apriyani Rahayu langsung kebanjiran hadiah dari berbagai pihak.

Setelah beberapa waktu lalu dihadiahi negara dengan uang tunai yang cukup fantastis, pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 kemarin, Greysi dan Apriyani menerima janji dari perusahaan properti terbesar di Indonesia, yaitu Agung Sedayu Group (ASG).

ASG bersama dengan Salim Group secara simbolik menyerahkan hadiah berupa rumah mewah kepada dua pahlawan olahraga yang berhasil meraih medali emas di cabang olahraga bulu tangkis di Jepang awal Agustus kemarin.

Baca Juga: Kemenhub Hibahkan 428 Bus Kepada PB PON XX Papua, Alokasi Terbesar Ada di Jayapura

Disaksikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, Ketua PBSI, Agung Firman Sampurna, dan Direktur Utama PIK 2, Nono Sampono, proses penyerahan hadiah rumah mewah di kawasan elit PIK 2, Jakarta Utara, kepada Greysia dan Apriyani.

Rumah mewah yang diterima Greysia dan Apriyani senilai masing Rp3,55 miliar diserahkan secara simbolis dengan penandatanganan dokumen administrasi kepemilikan unit rumah di Cluster Pasir Putih dan California.

Menpora pun mengapresiasi apa yang dilakukan ASG dan Salim Group karena pemberian hadiah rumah mewah ini adalah cara swasta untuk mendukung kemajuan olahraga dan motivasi bagi atlet-atlet lain dan atlet binaan.

Baca Juga: Empat Gunung Berapi Bergejolak di Kepulauan Aleutian Alaska, Tiga Gunung Level Oranye

"Saya kira ini satu hal yang sangat positif dan sangat bagus apresiasi dari masyarakat terhadap prestasi di bidang olahraga khususnya butangkis," kata Menpora Amali, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari laman Kemenpora, 23 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah