PORTAL LEBAK - Seluruh anggota BTS yang berjumlah 7 personil telah mengajukan penangguhan pendaftaran wajib militer mereka, hingga usia 30 tahun.
Dengan keputusan ini, 7 anggota dapat terus tampil sebagai grup band KPop BTS, hingga Desember 2022.
Berita ini muncul setelah laporan bahwa Majelis Nasional Korea telah berkumpul untuk membahas revisi Undang-Undang Dinas Militer.
Rancangan aturan itu akan memungkinkan seniman yang berdampak budaya dan populer di dunia dapat menggantikan dinas militer mereka, dengan pekerjaan sukarela.
Sebagian besar pria Korea harus mendaftar pada saat mereka mencapai usia 28 tahun, tetapi BTS sebelumnya diberikan izin untuk menunda pendaftaran mereka hingga usia 30 tahun.
Dilansir PortalLebak.com dari Koreaboo, BTS telah menerima Hwagwan Order of Culture, yang merupakan penghargaan Order of Cultural Merit kelas lima.
Baca Juga: Megan Thee Stallion: Saya Tak Akan Tampil Lagi Bersama Grup KPop BTS di AMA
Kemampuan BTS untuk menunda wajib militer memberi Jin, anggota tertua, kesempatan untuk menunda wajib militernya hingga ia berusia 30 tahun pada Desember 2022.