BTS Akan Diselidiki Atas Manipulasi Chart 'Sajaegi', Ini Reaksi Netizen

- 21 Mei 2024, 19:40 WIB
Grup idol Kpop BTS
Grup idol Kpop BTS /Foto : Instagram @bts.jungkook/

Kementerian Kebudayaan Korea Selatan akan memimpin penyelidikan.

PORTAL LEBAK - BTS menghadapi penyelidikan menyusul tuduhan manipulasi grafik. Pada tanggal 21 Mei 2024, dilaporkan bahwa Badan Konten Kreatif Korea (KCCA), yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.

Badan ini telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima keluhan resmi tentang dugaan Sajaegi (manipulasi grafik) BTS.

Laporan menyatakan bahwa pengaduan atas BTS tersebut pertama kali ditujukan ke Kementerian Kebudayaan sendiri namun telah dilimpahkan ke KCCA. KCCA dilaporkan akan menghubungi HYBE untuk menyelidiki klaim tersebut.

Baca Juga: Tuduhan Kultus HYBE: Penggemar KPop Membantah Keterlibatan Jungkook BTS

Netizen bereaksi terhadap berita tersebut, dan banyak yang menyatakan kurang percaya pada penyelidikan tersebut. Banyak yang merasa bahwa kementerian tidak akan menyelidiki klaim tersebut sebaik yang seharusnya.

Yang lain, dikutip PortalLebak.com dari Koreaboo, juga menunjukkan fakta bahwa BTS dinyatakan tidak bersalah pada tahun 2017 ketika mereka diselidiki atas tuduhan yang sama.

“Jika Kementerian Kebudayaan menyelidiki mereka, tentu saja akan menghasilkan putusan yang tidak bersalah. Mereka tidak dapat menemukan bukti sajaegi sebelumnya.”

Baca Juga: Film Baru Suga BTS Diprotes Netizen, Slogan 'Cancel SUGA' Mengemuka

“Tidak akan membuat harapanku terlalu tinggi.”

“Kenapa mereka hanya menyelidiki BTS. Mereka harus menyelidiki penyanyi lain untuk melihat apakah mereka mampu (menemukan bukti adanya manipulasi chart).”

“Mereka bukan lembaga investigasi, jadi penyelidikan ini tidak ada gunanya.”

“Mereka bilang Kementerian Kebudayaan merekomendasikan agar BTS dicabut penghargaannya. Mari kita lihat apakah mereka menindaklanjutinya.”

“Apakah Kementerian Kebudayaan berada di atas lembaga investigasi? Apakah ini komedi sialan? Tertawa terbahak-bahak."

Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Tindak 184 Warga yang Buang Sampah Sembarangan, 19 di Antaranya Didenda

“Maksud saya, bukankah Kementerian Kebudayaan hanya menyelidiki karena menerima begitu banyak pengaduan? Saya tidak berpikir ini adalah media play.”

“Terdakwa harus mengakui kejahatannya agar penyelidikan dapat menemukan apa pun. Investigasi tidak akan menemukan apa pun.”

Apa pendapat Anda?***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah