RUU Anti Radikalisme Disetujui Anggota Parlemen, Pengamat: Tidak Adil Tetapi Perlu

- 1 Maret 2021, 06:54 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. /Middle East Monitor

PORTAL LEBAK - Anggota parlemen di Majelis Nasional parlemen Prancis telah menyetujui rancangan perundang-undangan (RUU) untuk memperkuat pengawasan lingkungan masjid, sekolah, dan klub olahraga dari kelompok radikal.

Selain itu RUU anti radikalisme atau separatisme ini dicanangkan untuk menghormati nilai-nilai kebebasan di Perancis.

Proses pembahasan RUU anti radikalisme ini telah dibahas oleh Majelis Nasional Perancis dalam 2 minggu. Pemungutan suara pun menjadi hambatan untuk RUU yang telah lama dibuat, tapi akhirnya RUU tersebut lolos 347-151, dengan 65 abstain, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari AP News.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari 2021, Akankah Elsa Bebas dari Penjara dan Memberikan Mateo Rp2 Miliar?

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Ini Akibatnya

Dalam pengesahannya, RUU ini tidak begitu sulit diterima anggota parlemen. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa pemberitaan negatif tentang Prancis selalu menyinggung dan melibatkan kelompok atau organisasi radikal.

Seperti misalnya serangan teror di Prancis, ratusan warga negaranya yang pergi ke Suriah bergabung dengan kelompok militan, dan keterlibatan Prancis sekarang memerangi ekstremis di Mali.

Dari sebagian besar yang setuju pengesahan RUU Anti Radikalisme, kritikus juga melihat UU ini sebagai langkah politis untuk menggaet sayap kanan bergabung ke partai sentris Macron menjelang pemilihan presiden tahun depan.

Baca Juga: Viral Pospol di Simpangan Depok Ambruk, Petugas yang Terjebak Berhasil Diselamatkan

Baca Juga: Ke Yogyakarta, Presiden Jokowi Sidak Vaksinasi dan Resmikan KRL

Terjadinya tragedi seorang guru bernama Samuel Paty dipenggal di luar Paris pada Oktober 2020 lalu, dan 3 orang tewas dalam aksi penusukan di Basilika Notre Dame, Nice, membuat RUU yang berjudul Mendukung penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik ini semakin mendesak.

Beberapa perwakilan tertinggi semua agama di Prancis turut terlibat dalam perancangan isi RUU Anti Radikalisme. Salah satunya Ghaleb Bencheikh, seorang kepala Yayasan Islam di Prancis. Dia mengungkapkan bahwa RUU tersebut tidak adil, tetapi sangat diperlukan.

RUU tersebut memperkenalkan mekanisme untuk menjamin bahwa masjid dan asosiasi yang menjalankannya tidak berada di bawah pengaruh kepentingan asing atau Salafi lokal dengan interpretasi yang ketat tentang Islam.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x